Apakah benar aplikasi P2P Lendingmengambil data customer secara ilegal ?
Berdasarkan pemberitaan satgas investasi saat ini banyak menutup penyelenggara P2P Lending yang melanggar ketentuan. Beberapa ketentuan ada yang berkaitan dengan legal maupun cara dari penyelenggara P2P Lending ini menjalankan bisnisnya.
Kali ini kami akan membahas aplikasi P2P Lending ini dari segi teknikal. Dari segi teknikal aplikasi P2P Lending harus mengikuti ketentuan dari OJK, yaitu aplikasi hanya boleh mendapatkan akses CEMILAN (Camera, Microphone, Location). Akan tetapi aplikasi P2P Lending ini melanggar ketentuan dan mengambil beberapa data pribadi dari customer. Berikut analisa nya:
Aplikasi P2P Lending membaca histori panggilan customer berikut kodenya
Dari kode diatas bisa dilihat bahwa aplikasi P2P Lending ini membaca isi dari history panggilan dan menaruhnya pada file bernama CallRecord.txt.
Aplikasi P2P Lending juga mengambil data sms inbox berikut kode nya
Dari kode diatas bisa dilihat bahwa aplikasi P2P Lending ini membaca isi dari SMS dan menaruhnya pada file bernama SMS.txt.
Sebenarnya salah satu alasan aplikasi P2P Lending mengambil data sms inbox dan history panggilan adalah untuk mengetahui siapa yang paling sering berkomunikasi dengan cutomer. Dengan demikian pada waktu penagihan seandainya customer tidak menjawab panngilan penagihan, penyelenggara P2P Lending dapat menghubungi orang terdekat dari customer.
Akan tetapi membaca sms inbox tidak hanya berisi sms personal, sms inbox kadang juga berisi sms authentikasi aplikasi, seperti aplikasi online driver, social media dan internet banking. Hal ini tentu saja akan merugikan customer.
Selain membaca sms inbox dan history panggillan aplikasi P2P Lending ini juga membaca seluruh kontak dari customer berikut kode nya
Pembacaan buku alamat merupakan sebuah pelanggaran privasi karena hanya dengan terdaftar pada HP orang lain. Semua no HP pada buku alamat akan terkena getah dari peminjam.
Akan tetapi pengambilan data ini tidak bisa dibilang tanpa izin, coba liat term and condition nya
Jika dilihat dari "term dan kondisi" diatas maka sangat jelas aplikasi ini telah memberikan peringatan dan memang akan mengambil data pribadi peminjam dengan alasan untuk bisa lebih memahami kebutuhan peminjam dan meningkatkan user experience program agar bisa lebih baik.
Pemijam sendiri karena memang membutuhkan uang secara "urgent" tentu saja akan mengikuti apapun ketentuan dari penyelenggara P2P Lending asal berhasil mendapatkan pinjaman yang di inginkan. Inilah kenapa regulasi peraturan diperlukan, jika tidak akan banyak customer yang terkena imbas dari P2P Lending ilegal ini.
Pada akhir artikel ini kami hanya bisa menyarankan agar hati hati dengan instalasi aplikasi P2P Lending, walaupun menurut kabar orang orang yg menginstall aplikasi P2P Lending sebenarnya tahu dan dengan sadar memperbolehkan aplikasi ini untuk membaca data personal mereka, dengan harapan bisa mendapat pinjaman lebih besar.
Terimakasih telah membaca artikel ini